Info




SELAMAT DATANG DI WEB Haris Gudang Ilmu



Selamat datang di Web Side saya , saya harap anda senang berada di Web sederhana ini. Web ini saya tulis dengan komputer yang sederhana dan koneksi internet yang juga sederhana. Saya berharap Anda sering datang kembali. Silahkan anda mencari hal-hal yang baru di blog saya ini. Terima Kasih



SEKILAS HARIS GUDANG ILMU



Nama saya Mohammad Haris saya seorang yang mempunyai Web Side ini . Saya mulai belajar blogger sejak bulan Oktober 2009, dan blog ini saya buat pada bulan January 2009. Terimakasih Atas Kunjungannya.Follow Grup saya di https://www.facebook.com/harisgudangilmu?ref=hl







Exit
Jangan Lupa Klik Like Ya

Social Icons

My Biodata Admin



Nama:Muhammad Haris Yuliandra
Angkatan Ke 2 Anak Didikan Dari
Sekolah SMK Negri 1 Kutalimbaru
Sudah Tamat

Selamat Bergabung Di Blog Saya






selamat berkujung di blog saya semoga apa yang saya berikan kepada anda semoga bermanfaat

Jumat, 03 Juni 2016

Vidio Tari pasambahan Minang dan Tari Pasambahan Minang versi baru


 

 

 

 

 

 

Vidio Tari pasambahan Minang 

 

 

 

 

 

 

 

Vidio Tari Pasambahan Minang versi baru 

 

 

 

    

 

 

 

 Vidio Tari silek pasambahan 

 

 

adat-pernikahan-di-pariaman

Adat Pernikahan di Pariaman [My Lovely Country]
Perlu diketahui, Pariaman adalah satu dari sedikit daerah di ranah Minangkabau yang mempertahankan adat ‘membeli lelaki’ dalam pernikahan. Membeli dengan sejumlah uang ini kerap disebut ‘uang jemputan’ yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Adat ini hanya dianut Pariaman dan Padang, sedang di daerah lain seperti Payakumbuh, Bukittinggi, dan Solok, tak menganut adat ini. Uang jemputan ini bukanlah mahar macam pernikahan di India sana. Tapi bea yang dikeluarkan pihak perempuan untuk membawa lelaki itu tinggal di keluarga perempuan.

Sebelum menjelaskan tentang tradisi ini, perlu diketahui bagaimana orang minang memandang adat. Pada prinsipnya orang minang mengklasifikasikan adat menjadi empat macam yakni:


Adat Nan Sabana Adat (adat sebenar adat)
Sederhananya, adat nan sabana adat itu merupakan aturan pokok dan falsafah hidup orang minang yang berlaku turun temurun tanpa dipengaruhi oleh tempat dan waktu, istilahnya ialah indak lakang dek paneh, ndak lapuak dek ujan. Dalam hal ini saya mencontohkan seperti sistem materlineal dan falsafah alam takambang jadi guru (Alam yang membentang dijadikan guru) yang dipakai oleh orang minang.

Adat Nan Diadatkan (adat yang diadatkan)
Kemudian adat nan diadatkan merupakan peraturan setempat yang diputuskan secara musyawarah dan mufakat atau aturan yang berlaku disuatu nagari (negeri/daerah) tertentu.
Misalnya tata cara atau syarat-syarat pengangkatan penghulu dan tata cara perkimpoian. Sehingga adat perkimpoian antara satu daerah dengan daerah lainnya di dalam Minangkabau berbeda-beda, tata cara perkimpoian di Pariaman berbeda dengan tata cara perkimpoian di dareah lainya seperti di limapuluh kota, agam dan daerah lainnya.

Adat Nan Taradat (adat yang beradat)
Sedangkan adat nan taradat merupakan kebiasaan seorang dalam kehidupan bermasyarakat, misalanya seperti tata cara makan. Jika dahulu orang minang makan dengan tangan, maka sekarang orang minang sudah menggunakan sendok untuk makan.

Adat Istiadat
Terakhir ialah adat istiadat yang merupakan kelaziman dalam sebuah nagari atau daerah yang mengikuti situasi masyarakat.



  SISTEM PERKAWINAN DI PARIAMAN BERBEDA DENGAN SISTEM PERKAWINAN DI DAERAH SUMATRA BARAT LAINYA Untuk itu, tradisi bajapuik yang merupakan sebagai transaksi perkimpoian itu termasuk kedalam kategori adat nan diadatkan.
Pada umumnya bajapuik (dijemput) merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang minang dalam prosesi adat perkimpoian, karena dalam sistem matrilineal posisi suami (urang sumando) merupakan orang datang. Oleh karena itu, diwujudkan kedalam bentuk prosesi bajapuik dalam pernikahan.

Namun, di Pariaman prosesi ini diinterpretasikan kedalam bentuk tradisi bajapuik, yang melibatkan barang-barang yang bernilai seperti uang. Sehingga kemudian dikenal dengan uang japutan (uang jemput), agiah jalang (uang atau emas yang diberikan oleh pihak laki-laki saat pasca pernikahan) dan uang hilang (uang hilang).

Pengertian uang jemputan adalah Nilai tertentu yang akan dikembalikan kemudian kepada keluarga pengantin wanita pada saat setelah dilakukan acara pernikahan. Pihak Pengantin Pria akan mengembalikan dalam bentuk pemberian berupa emas yang nilainya setara dengan nilai yang diberikan oleh keluarga Pihak Pengantin Wanita sebelumnya kepada keluarga Pengantin Pria. Biasanya pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria (marapulai) ketika pengantin wanita (Anak Daro) berkunjung atau Batandang ka rumah Mintuo. Bahkan pemberian itu melebih nilai yang diterima oleh pihak Marapulai sebelumnya karena ini menyangkut menyangkut gensi keluarga marapulai itu sendiri.

Secara teori tradisi bajapuik ini mengandung makna saling menghargai antara pihak perempuan dengan pihak laki-laki. Ketika laki-laki dihargai dalam bentuk uang japuik, maka sebaliknya pihak perempuan dihargai dengan uang atau emas yang dilebihkan nilainya dari uang japuik atau dinamakan dengan agiah jalang. Kabarnya, dahulu kala, pihak laki-laki akan merasa malu kepada pihak perempuan jika nilai agiah jalangnya lebih rendah dari pada nilai uang japuik yang telah mereka terima, tapi sekarang yang terjadi malah sebaliknya. Bahkan dalam perkembangnya muncul pula istilah yang disebut dengan uang hilang.
Uang hilang ini merupakan pemberian dalam bentuk uang atau barang oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, yang sepenuhnya milik laki-laki yang tidak dapat dikembalikan.

Fakta dilapangan mencatat bahwasanya perbedaan antara uang japuik dan uang hilang semakin samar, sehingga masyarakat hanya mengenal uang hilang dalam tradisi bajapuik.


Bedakah masing-masing UANG JEMPUTAN & UANG HILANG?
Umumnya masyarakat yang awam tentang kedua istilah ini menyamakan saja antara Uang Jemputan dengan Uang Hilang. Padahal tidak semua orang Pariaman mengerti tentang masalah ini.
Pada awalnya uang jemputan ini berlaku bagi calon menantu yang hanya bergelar Sutan, Bagindo dan Sidi dimana ketiga gelar ini diwariskan menurut nasab atau garis keturunan ayah.
Dengan demikian di Pariaman berlaku 2 macam gelar, yaitu :

  1. gelar dari ayah
  2. gelar dari mamak (paman)

Hanya saja gelar dari Mamak, terpakai adalah gelar Datuak dan gelar Malin saja, misalnya dapat kita contohkan pada seorang tokoh minang yang berasal dari Pariaman, yaitu Bapak Harun Zein (Mantan Mentri Agraria dan Gubernur Sumbar). Beliau mendapat gelar Sidi dari ayahnya dan mendapat gelar Datuak Sinaro dari Ninik Mamaknya. Sehingga lengkaplah nama beliau berikut gelarnya Prof. Drs. Sidi Harun Alrasyid Zein Datuak Sinaro (dari persukuan Piliang).

Lantas siapakah mereka pemegang gelar yang 3 itu?

Gelar Sutan dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada petinggi atau bangsawan Istano Pagaruyuang yang ditugaskan sebagai wakil raja di Rantau Pasisia Piaman Laweh. konsep luhak Bapanghulu - Rantau barajo, seperti :
- Rajo Nan Tongga di Kampuang Gadang Pariaman,
- Rajo Rangkayo Basa 2×11 6 Lingkuang di Pakandangan,
- Rajo Sutan Sailan VII Koto Sungai Sariak di Ampalu,
- Rajo Rangkayo Ganto Suaro Kampuang Dalam,
- Rajo Tiku di Tiku dll

Gelar Bagindo dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada para Petinggi Aceh yang bertugas didaerah Pariaman. Ingatlah bahwa wilayah Pariaman & Tiku pernah dikuasai oleh kerajaan Aceh dizaman kejayaan Sultan Iskandar Muda.

Gelar Sidi diberikan kepada mereka2 yang bernasab kepada kaum ulama (syayyid), yaitu penyebar agama Islam didaerah Pariaman.

Kesimpulannya uang jemputan tidak sama dengan uang hilang. Uang jemputan memiliki kewajiban dari keluarga marapulai untuk mengembalikan kepada anak daro dalam bentuk perhiasan atau pemberian lainnya pada saat dilangsungkan acara Manjalan Karumah Mintuo.

Hal yang wajar bila ada kekhawatiran kaum ibu orang Pariaman, jika anak lelakinya yang diharapkan akan menjadi tulang punggung keluarga ibunya kemudian setelah menikah lupa dengan NASIB DAN PARASAIAN ibu dan adik-adiknya.

Banyak kasus yang terdengar walau tidak tercatat ketika telah menjadi orang Sumando dikeluarga isterinya telah lalai untuk tetap berbakti kepada orang tua dan saudara kandungnya. Ketika sang Bunda masih belum puas menikmati rezeki yang diperoleh anak lelakinya itu menjadikan para kaum ibu di Pariaman keberatan melepas anak lelakinya segera menikah. Dikawatirkan bila anak lelakinya itu cepat menikah, maka pupus harapannya menikmati hasil jerih payahnya dalam membesarkan anak lelakinya itu. Lagi pula para kaum ibu itupun sadar bahwa tanggung jawab anak lelakinya yang sudah menikah, akan beralih kepada isteri dan anaknya.


MOHON MAAF
JIKA ADA YANG SALAH, BOLEH KITA KOREKSI
JIKA ADA YANG KURANG, BOLEH KITA TAMBAHKAN COMEN DI PALING ATAS

Inilah 14 Cerita Dari Sumatera Barat Yang Diangkat Menjadi Film



Sumatera Barat selain kaya akan keindahan alam, juga banyak menyimpan cerita-cerita. Mulai dari cerita rakyat yang diceritakan dari mulut ke mulu dan dari generasi ke generasi hingga cerita roman dan fiksi karya para sastrawan kelahiran Ranah Minang. Bebeberapa cerita bahkan pernah diangkat menjadi film, FTV, Mini Seri dan Sinetron. Seperti 14 Cerita dari Sumbar yang diangkat menjadi film berikut ini:

1. Malin Kundang

Malin_kuntron 220px-Malin_Kundang_poster
Film Malin Kundang (Anak Durhaka). Film ini digarap pada tahun 1971, disutradarai oleh D. Djajakusuma dan skenarionya ditulis oleh sastrawan Ranah Minang, Asrul Sani.
Film ini dibintangi Rano Karno, Putu Wijaya, dan Fifi Young. Namun sayang film yang diangkat dari cerita rakyat Malin Kundang ini gagal mendapat perhatian publik waktu itu.
Selain diangkat menjadi film, kisah Malin Kundang juga pernah diangkat menjadi kisah sinetron yang di tayangkan di SCTV. Namun setting peristiwanya merupakan tahun 2000-an. Selain di SCTV sinetron Malin Kundang juga ditayangkan di TV9 Malaysia. Program ini kemudian mendapat penghargaan SCTV Awards 2005.

2. Sengsara Membawa Nikmat

sengsara-membawa-nikmat
Film Sengsara Membawa Nikmat diangkat dari kisah dalam novel dengan judul yang sama karya Tulis Sutan Sati yang mengisahkan dua orang pemuda, Kacak dan Midun. Film ini juga dikenal masyarakat dengan film Kacak Midun.
Film yang diproduksi tahun 1991 ini berformat mini seri dengan 20 lebih episode dan ditayangkan di TVRI. Sengsara Membawa Nikmat dibintangi oleh Desy Ratnasari, Septian Dwi Cahyo, Sandy Nayoan.

3. Sabai Nan Aluih

Sabai Nan Aluih merupakan cerita yang cukup populer di kalangan masyarakat Sumbar. Cerita rakyat dari Padang Tarok, Baso, Agam ini sering menjadi cerita dalam kesenian Randai.
Sabai Nan Aluih sama dengan Sengsara Membawa Nikmat, ditayangkan di TVRI dengan format miniseri. Bintang utama dalam Film ini adalah Desy Ratnasari yang memerankan Sabai Nan Aluih, anak perempuan satu-satunya dari Rajo Babanding dan Sadun Saribai.
Sabai nan Aluih sendiri mengisahkan perjuangan seorang anak perempuan yang berusaha menyelamatkan nyawa ayahnya saat bertarung dengan Raja Nan Panjang.

4. Siti Nurbaya

siti-nurbaya
Siti Nurbaya adalah sebuah roman yang bercerita tentang kisah cinta yang tak sampai antara dua orang kekasaih karya Marah Rusli. Roman ini cukup populer di Indonesia yang kemudian beberapa kali diangkat menjadi film dan sinetron.
Film pertama tentang Siti Nurbaya adalah tahun 1942, disutradarai oleh Lie Tek Swie. Dibintangi oleh Asmanah, Momo, dan Soerjono. Lie Tek Swie sendiri sebelumnya juga menggarap dua film adaptasi yaitu Njai Dasima dan Melati van Agam.
Film kedua Siti Nurbaya dan yang paling populer adalah ditayangkan pada tahun 1991. Film ini disutradarai Dedi Setiadi dan dibintangi Novia Kolopaking sebagai Nurbaya, Gusti Randa sebagai Samsu, dan HIM Damsyik sebagai Meringgih. Dan berkat film inilah HIM Damsyik menjadi terkenal sebagai Datuk Maringgih.
Selanjutnya Siti Nurbaya ditayangkan pada 2004, kali ini digarap oleh Encep Masduki dan dibintangi Nia Ramadhani sebagai Nurbaya, Ser Yozha Reza sebagai Samsu, dan Anwar Fuady sebagai Meringgih dan film ini ditayangkan di TransTV.

5. Jangan Panggil Aku Cina

Jangan-panggil-aku-cina
Ini adalah salah satu FTV dengan tema cerita Sumatera Barat yang booming banget di jamannya. FTV ini ditayangkan tahun 2002 bercerita tentang seorang dokter yang diperankan Teddy Syah dan Olivia (Pia) yang diperankan Leony Vitria Hartanti.
Konflik di film ini cukup menarik, sang dokter bernama Yusril akan dijodohkan oleh Mamaknya dengan anaknya (Pulang ka bako). Tapi disaat itu dia juga jatuh cinta dengan Pia, gadis keturunan Tionghoa.
Lebih tragisnya lagi, Yusril ini adalah lelaki Pariaman, sehingga untuk menikah dengannya, Pia harus menyediakan uang jemputan hingga puluhan juta.
Namun cinta tak menyurutkan langkah Yusril dan Pia. Diam-diam Yusril menjual mobilnya untuk membantu Pia membiayai uang jemputan sebesar Rp 40 juta bagi Yusril. Tapi hasil penjualan mobil tersebut hanya 20 juta.
Setelah lika-liku yang panjang dan penuh drama, akhirnya syarat uang jemputan itu dibatalkan oleh Mamak Yusril. Yusril bahkan diberi uang Rp 40 juta oleh Mamaknya untuk melanjutkan kuliah. Ia pun akhirnya menikah dengan Pia.
Tapi kisah ini tak hanya berakhir di FTV. Karena kemudian banyak yang menjadikan kisah tersebut sebagai bahan penelitian, skripsi bahkan tesis.

6. Di Bawah Lindungan Ka’bahDi bawah Lindungan Ka’bah By Sobat Fauza

Film ini merupakan adaptasi dari novel karangan Buya Hamka dengan judul yang sama. Film yang dirilis tahun 2011 ini dibintangi oleh Herjunot Ali dan Laudya Cynthia Bella serta disutradarai oleh Hanny R. Saputra.
Film ini bercerita tentang dua seorang pemuda miskin bernama Hamid yan mencintai Zaenab anak dari keluarga kaya.
Hamid kemudian disekolahkan oleh ayah Zaenab, sementara ibunya bekerja di rumah Zaenab. Seringnya pertemuan antara Hamid dan Zaenab membuat keduanya jatuh cinta. Namun hutang budi dan perbedaan status sosial membuat cinta mereka tak bisa bersatu.
Hamid pun akhirnya terusir dari kampung, ia kemudian pergi ke Mekkah. Sementara di kampung, Zaenab berjanji hanya akan menikah dengan orang yang dicintainya. Zaenab pun akhirnya meninggal dan mendengar kabar tersebut, Hamid di Mekkah jatuh sakit lalu menyusul Zaenab menghadap sang ilahi.

7. Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk

d140da94036853590b0b88a98022ada8palvander
Film Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk merupakan film yang diadaptasi dari sebuah novel karya Buya Hamka dengan judul yang sama. Film ini dirilis tahun 2013 dan disutradarai oleh Sunil Soraya.
Film ini diproduksi dengan biaya yang cukup tinggi, bahkan film ini adalah film termahal yang dibuat oleh Soraya Intercine Films. Proses produksinya memakan waktu lima tahun dan penulisan skenarionya selama dua tahun.

8. Salisiah Adaik

 

Di Minangkabau, di setiap daerah mempunyai adat istiadat yang berbeda. Termasuk di Payakumbuh dan Pariaman, dimana di Payakumbuh dengan Adat Sasuduik dan Pariaman dengan adat Bajapuik.
Adat Sasuduik adalah kewajiban bagi calon mempelai pria untuk melengkapi seluruh kebutuhan dan isi kamar calon mempelai wanitanya. Sementara Adat Bajapuik di Pariaman membuat pihak mempelai perempuan harus membayar sejumlah uang yang disebut Uang Japuik kepada calon mempelai pria.
Perbedaan adat inilah yang kemudian menghalangi cinta Ros, gadis Payakumbuh, dan Muslim pemuda asal Pariaman untuk menyatukan cinta mereka dalam tali suci pernikahan.
Film karya Ferdinand Almi, mahasiswa ISI Padang Panjang banyak menarik perhatian masyarakat Sumbar. Selain itu film ini juga memenangkan penghargaan Piala Maya 2014 sebagai Film Daerah Terpilih.

9. Tujuh Manusia Harimau

Tujuh Manusia Harimau adalah sebuah novel karya sastrawan Minang Motinggo Boesje yang diterbitkan pada 1980. Serial novel ini terdiri dari 10 jilid.
Pertama kali diadaptasi menjadi film pada tahun 1986. Film dengan judul yang sama dengan Novelnya tersebut disutradarai oleh Imam Tantowi dan diperankan antara lain oleh Ray Sahetapy dan El Manik.
Sekarang 7 Manusia Harimau diproduksi kembali dalam bentuk Sinetron oleh SinemArt dan ditayangkan di RCTI. Lokasi syutingnya dilakukan di sebuah desa di Bengkulu.
Film dan Novel ini bercerita tentang cerita mistis tentang manusia harimau atau ‘Inyiak’ dalam sebutan keseharian oleh masyarakat Minangkabau. Cerita ini dipercayai turun temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi.

10. Palasik

 

Palasik merupakan sebuah ilmu hitam dimana sang pemilik ilmu memakan bayi untuk bertahan hidup. Palasik sendiri bukan isapan jempol semata, kejadian orang tua yang anaknya dihisap darahnya oleh Palasik.
Palasik menghisap darah bayi mulai dari sejak dalam kandungan ataupun darah bayi yang masih dalam keadaan rapuh. Bahkan ada jenis palasik yang memakan mayat bayi yang meninggal.
Dalam film yang disutradarai Muhamzami ini, sudut pandang yang diceritakan berbeda dari biasanya. Dalam film ini terjadi penolakan dari ahli waris Palasik untuk mewarisi ilmu sesat tersebut.

11. Merantau


Film ini menceritakan tentang tradisi merantau bagi laki-laki di Minangkabau. Film bergenre laga ini dibintangi oleh Iko Uwais dan sejumlah aktor lainnya serta disutradarai oleh Gareth Evans.
Selain menceritakan tradisi merantau bagi lelaki Minang, dalam film ini yang cukup banyak ditonjolkan adalah Silek (Silat) Harimau yang dipelajari oleh Yuda (Iko Uwais) sebelum ia pergi Merantau.

12 Samapi urutan 14. Dang Tuanku, Perang Kamang dan Tuanku Imam Bonjol

Tiga film tersebut merupakan film yang diangkat dari cerita masyarakat Minangkabau. Namun sayang, kami tidak mendapatkan referensi yang cukup tentang ketiga film tersebut.
🙂Semoga artikel ini bisa menambah wawasan kamu tentang Sumatera Barat khususnya di dunia perfilman. Kalau kamu punya tambahan informasi yang mungkin kami lewatkan silahkan tuliskan di kolom komentar di atas ya

Titipan Doa ku ke pada Allah SWT

Ya allah bukakanlah pintu rezeki ku bila rezeki itu ada di atas langit turunkanlah ya allah bila ada rezeki ku ada dalam bumi keluarkan lah ya allah bila rezeki itu  tiada di atas langit maupun di dalam bumi bukakan lah ya allah  krn hamba mu ini adalah makluk yang lemah ya allah amin.

NOMOR NOMOR DARURAT SILAH HUBUNGIN