Post Comment




Info




SELAMAT DATANG DI WEB Haris Gudang Ilmu



Selamat datang di Web Side saya , saya harap anda senang berada di Web sederhana ini. Web ini saya tulis dengan komputer yang sederhana dan koneksi internet yang juga sederhana. Saya berharap Anda sering datang kembali. Silahkan anda mencari hal-hal yang baru di blog saya ini. Terima Kasih



SEKILAS HARIS GUDANG ILMU



Nama saya Mohammad Haris saya seorang yang mempunyai Web Side ini . Saya mulai belajar blogger sejak bulan Oktober 2009, dan blog ini saya buat pada bulan January 2009. Terimakasih Atas Kunjungannya.Follow Grup saya di https://www.facebook.com/harisgudangilmu?ref=hl







Exit
Jangan Lupa Klik Like Ya

Social Icons

My Biodata Admin



Nama:Muhammad Haris Yuliandra
Angkatan Ke 2 Anak Didikan Dari
Sekolah SMK Negri 1 Kutalimbaru
Sudah Tamat

Selamat Bergabung Di Blog Saya






selamat berkujung di blog saya semoga apa yang saya berikan kepada anda semoga bermanfaat

Selasa, 06 September 2016

Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia (BKhN-RI)

Pengakuan resmi Presiden Amerika Serikat : Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia ( BKhN-RI ) adalah Lembaga Tertinggi Kekuasaan Negara Republik Indonesia, Lembaga Tertinggi Kedaulatan Rakyat Republik Indonesia, Lembaga Tertinggi Pemerintahan Republik Indonesia, Lembaga Tertinggi Hukum dan Pengadilan Republik Indonesia, Lembaga Tertinggi TNI dan POLRI dan Lembaga Tertinggi Bank Indonesia, Perbankan dan Keuangan Negara Republik Indonesia yang dipimpin oleh Jenderal Besar L.M. Syahrial, SH sebagai Ketua Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia ( Presiden dan Negara Republik Indonesia ) yang juga adalah Ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam menjalankan tugasnya Jenderal Besar L.M. Syahrial, SH sebagai Ketua Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia ( Presiden dan Negara Republik Indonesia ) di bantu oleh Ketua-Ketua Badan Kehormatan yang memimpin Kesultanan, Lembaga Negara, Kementerian dan atau yang sederajat, Badan, Komisi, Provinsi, Kabupaten dan Kota di Negara Republik Indonesia. Demi Kehormatan Negara Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Republik Indonesia dan tanggung jawab yang diemban oleh para Ketua-Ketua Badan Kehormatan, maka Presiden Republik Indonesia dan Negara Republik Indonesia dengan resmi dan sah secara Tituler memberikan Pangkat Jenderal TNI. POL, Letnan Jenderal TNI. POL, Mayor Jenderal TNI. POL dan Brigadir Jenderal TNI. POL kepada para Ketua-Ketua Badan Kehormatan dimaksud. Para Ketua-Ketua Badan Kehormatan dimaksud juga adalah Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal dan Brigadir Jenderal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bersama Ketua Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia ( Presiden dan Negara Republik Indonesia ) Jenderal Besar L.M. Syahrial, SH juga sebagai Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim Tunggal Negara Republik Indonesia untuk seluruh komponen Negara Republik Indonesia di Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

coba belajar dari awal